Ini Daerah yang Perdanya Paling Banyak Dibatalkan
Kamis, 16 Juni 2016 – 06:47 WIB

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono. Foto: Jawapos.com/JPNN
JAKARTA-- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan, dari 3.143 peraturan daerah yang dibatalkan, 67,5 persen berkaitan dengan mekanisme menghambat investasi.
Kemudian 15 persen karena bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Kemudian, 15 persen karena mengarah pada diskriminatif dan sisanya aturan yang dinilai tak perlu diberlakukan.
Dari total itu, perda terbanyak yang dibatalkan berasal dari Jawa Timur, sebanyak 102 aturan. Kemudian Sulawesi Utara (47) dan Jawa Barat (25).
"Umumnya, semua daerah memiliki masalah perda lantaran menghambat investasi dan bertentangan dengan aturan di atasnya," ujar Sumarsono, Rabu (15/6).
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia