Ini Daftar 6 Figur Publik yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan
Rabu, 16 Maret 2022 – 05:05 WIB
Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ded/jpnn)
Sebanyak 6 figur publik bakal diperiksa terkait kasus penipuan dengan tersangka Doni Salmanan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Selain Wulan Guritno, Artis-Artis Ini Juga Terseret Situs Judi Online
- 26 Figur Publik Bakal Dilaporkan Terkait Promosi Judi Online
- Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
- Hukuman Doni Salmanan Diperberat
- Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Sang Istri Curhat Begini
- Begini Kondisi Doni Salmanan Setelah Divonis 4 Tahun Penjara