Ini Daftar Denda Tilang Terbaru, Tak Pakai Helm Rp 250 Ribu
Senin, 31 Juli 2017 – 07:32 WIB
Nantinya, pelanggar mendapatkan notifikasi SMS berisi informasi amar atau putusan.
“Ketika ada sisa dana titipan denda tilang yang disetor pada awal tadi, maka pelanggar bisa mengambil di bank atau ditransfer balik ke rekening pelanggar,” imbuh Subandriya. (aim/rsh/rom/k18)
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Subandriya membeber denda tilang terbaru.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- SIM Keliling Jakarta, Buka di Sejumlah Tempat Ini, Biayanya Sebegini
- Simak, Ini Jadwal Buka Layanan SIM Pascalebaran
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang