Ini Daftar Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Selama 2019

Ini Daftar Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Selama 2019
Barang bukti uang terkait dugaan suap kepada Bupati Mesuji, Khamami di Gedung KPK. Foto: Ridwan/Jawa pos.com

 

Bupati Talaud

Selanjutnya, pada 30 April 2019, giliran Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip yang ditangkap. KPK saat itu turut mengamankan barang mewah dengan nilai total Rp513.855.000,00.

Barang-barang mewah yang diamankan, yakni handbag channel senilai Rp97.360.000,00, tas Balenciaga Rp32.995.000,00, jam tangan Rolex Rp224.500.000,00, anting berlian Adelle Rp32.075.000,00, dan cincin berlian Adelle Rp76.925.000,00. Selain itu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp50 juta.

KPK kemudian menetapkan Sri bersama Benhur Lalenoh seorang tim sukses dari Bupati dan juga pengusaha dan Bernard Hanafi Kalalo seorang pengusaha sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Sri pun telah dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/11).

 

Bupati Kepri

KPK tidak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan semua pihak agar menjalankan proses dengan integritas dan tidak terkena OTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News