Ini Daftar Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Selama 2019

Ini Daftar Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Selama 2019
Barang bukti uang terkait dugaan suap kepada Bupati Mesuji, Khamami di Gedung KPK. Foto: Ridwan/Jawa pos.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK tercatat telah menangkap sembilan kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) sampai dengan awal Desember 2019.

Sebelumnya, KPK sempat merilis data per 7 Oktober 2019 bahwa terdapat tujuh kepala daerah yang kena OTT sejak Januari 2019.

Namun, setelah itu tercatat dua kepala daerah lagi yang diciduk lembaga antirasuah tersebut. Berikut daftar nama kepala daerah yang terjaring KPK: 

 

Bupati Mesuji Khamami

Pada 23 Januari 2019, KPK menangkap Bupati Mesuji Khamami. Saat itu, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp1,28 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang dimasukkan ke dalam kardus air mineral.

Khamami menerima suap senilai Rp1,58 miliar sebagai fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron melalui Wawan.

Pada 5 September 2019, Khamami pun telah divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung atas perkara fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

KPK tidak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan semua pihak agar menjalankan proses dengan integritas dan tidak terkena OTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News