Ini Daftar Situs Judi Online yang Diringkus Polda
jpnn.com - JAKARTA -- Permainan judi online masih marak. Praktek perjudian di dunia maya, itu ternyata juga marak beroperasi dan dikendalikan dari Provinsi Banten.
Ini terbukti dengan keberhasilan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melibas sindikat perjudian online beromzet miliaran rupiah di sebuah ruko kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/1).
Tak tanggung-tanggung delapan tersangka dilibas. Mereka adalah yakni HA (25), PA (21), ZE (26), AF (24), RZ (30), RC (31), AG (24), dan YD (30). Mereka punya peran masing-masing.
Ada yang berperan sebagai programer, penulis artikel bola, koordinator artikel. Bahkan, ada yang sebagai accounting, HRD, desain grafis yang menggarap website hingga pemilik dan penanggungjawab website.
Ihwal pengungkapan praktek judi online ini berawal dari patrol cyber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan dari penelusuran diketahui bahwa para pelaku ini diduga melakukan praktek judi online melalui beberapa website.
“Seperti www.duniabola.net, www.bdbola.com, www.agenindo.com, www.agentsbobetonline.com, dan www.greysnow.com," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1).
Polisi tak kehilangan akal untuk memberangus aksi perjudian ini. Penyamaran pun dilakukan dengan cara masuk menjadi member website. Hal ini bertujuan pura-pura untuk main judi.
Lantas, operator website meminta sejumlah uang agar disetor ke rekening yang sudah disiapkan. Jika sudah menyetor ke rekening, maka akan diberikan kode akses berupa ID dan password.
JAKARTA -- Permainan judi online masih marak. Praktek perjudian di dunia maya, itu ternyata juga marak beroperasi dan dikendalikan dari Provinsi
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Siram Air Aki ke Wajah Istri, Dodi Suhendar Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur ke Bali
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini