Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:20 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Kombes Artanto mengatakan dalam waktu dekat penyidik Polda Jateng akan segera menyelesaikan perkara penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Undip tersebut.
"Hanya satu pemerasan, pencemaran nama baik dan perundungan tidak, nilainya (pemerasan, red) belum bisa saya sampaikan karena strategi penyidikan. Penyidik mempunyai kewajiban moral untuk mempercepat kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin menyatakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo akan menyampaikan secara langsung tersangka di balik kematian Aulia Risma Lestari hari ini, Selasa (15/10).(mcr5/jpnn)
Polda Jateng urung menetapkan tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari karena masih pendalaman soal dugaan pemerasan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol