Ini Dasar Pemerintah Tetapkan Premium Rp 7.150 per Liter
Sabtu, 26 Desember 2015 – 19:00 WIB
Namun ternyata pemerintah menetapkan harga jual eceran BBM jenis premium Rp 7.150. Harga ini termasuk anggaran untuk ketahanan energi sebesar Rp 200/liter. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, pemerintah menetapkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia