Ini Dia Modus Korupsi di Daerah

15. Kepala daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan anggaran daerah.
16. Kepala daerah memberikan dana kepada pejabat tertentu dengan beban pada anggaran dengan alasan pengurusasn DAK atau DAU.
17. Kepala daerah memberikan dana kepada DPRD dalam proses penyusnan APBD.
18. Kepala daerah mengeluarkan dana untuk perkara pribadi dengan beban anggaran daerah.
Menurut Antasari, para kepala daerah harus mewaspadai setiap konflik kepentingan yang dilakukan dan diciptakan oleh pihak-pihak tertentu dalam berbagai bentuk untuk mempengaruhi para kepala daerah. Karenanya, kata Aatasari, konflik kepentingan merupakan penyebab utama terjadinya korupsi," ujar pria berkumis tebal ini.
"Korupsi menimbulkan risiko yang sangat tinggi bagi gagalnya pembangunan nasional, terganggunya ekonomi nasional, serta kerugian keuangan negara yang dapat mnimbulkan kesengsaraan masyarakat luas dan menimbulkan risiko yang tinggi bagi jabatan kepala daerah," ulasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus-modus korupsi yang banyak terjadi di daerah. Antasari mengidentifikasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi