Ini Dua Klub belum Lengkapi Administrasi Daftar Piala Kemerdekaan

Ini Dua Klub belum Lengkapi Administrasi Daftar Piala Kemerdekaan
Foto Ilustrasi. Dok. Jawa Pos Group

jpnn.com - JAKARTA – Jumlah peserta Piala Kemerdekaan, tampaknya, tidak akan sebanyak klub yang mendaftar.

JAKARTA - Tim Transisi PSSI menyebutkan, di antara total 27 klub yang mendaftar jadi peserta Piala Kemerdekaan, hanya ada 25 klub yang layak berpartisipasi dalam turnamen yang berlangsung pada 1 Agustus mendatang tersebut.

’’Kami sudah melakukan pemberkasan untuk semua klub yang mendaftar. Menurut kami, hanya ada dua klub yang belum memenuhi kelengkapan administrasi yang cukup untuk mengikuti turnamen,’’ kata Cheppy T. Wartono, anggota Tim Transisi PSSI, kemarin (12/7).

Nah, dua tim tersebut adalah Martapura FC dan Persifak Fak-Fak. Oleh Tim Transisi PSSI, dua tim itu masih memiliki sejumlah kendala legalitas. ’’Padahal, kami telah berusaha membantu secara maksimal agar semua tim yang mendaftar bisa mendapat kesempatan bermain,’’ tegasnya.

Selain itu, PSIS Semarang dipastikan tidak dapat ikut dalam turnamen tersebut. Mereka tidak diizinkan karena masih mendaftarkan tujuh pemain yang telah dihukum akibat insiden sepak bola gajah di Divisi Utama musim lalu.

’’Kami sudah menyarankan mereka untuk mencoret pemain-pemain itu. Tapi, setelah kami menunggu konfirmasi, mereka tidak melakukannya,’’ ujar pria asal Jakarta tersebut.

Setelah pemberkasan itu tuntas, berkas 25 klub tersebut lantas diserahkan kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk segera dilakukan verifikasi lanjutan. Cheppy optimistis semua klub yang mereka rekomendasikan itu pasti juga lolos verifikasi BOPI.

Alasannya, semua pemberkasan yang mereka lakukan sudah benar-benar total dan menyeluruh. ’’Itu yang kami optimistis tidak ada lagi kendala berarti saat di BOPI nanti,’’ ungkapnya.

JAKARTA – Jumlah peserta Piala Kemerdekaan, tampaknya, tidak akan sebanyak klub yang mendaftar. JAKARTA - Tim Transisi PSSI menyebutkan, di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News