Ini Enam Lokasi yang Diobok-obok KPK Terkait Kasus Bupati Subang

Ini Enam Lokasi yang Diobok-obok KPK Terkait Kasus Bupati Subang
Bupati Subang Ojang Suhandi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Serangkaian penggeledahan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/4), dalam pengembangan suap pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Subang 2014. Setelah Rabu (13/4) menggeledah rumah pribadi Bupati Ojang Suhandi, dan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejaksaan Negeri Subang, esok harinya penggeledahan berlanjut di enam lokasi. 

"Dari lokasi tersebut penyidik menyita dokumen dan barang elektronik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Minggu (17/4). 

Lokasi yang digeledah itu antara lain kantor Bupati Subang, kantor Badan Penanaman Modal Perizinan Subang, kantor Dinas Kesehatan Subang, kantor Operasional BPJS di Dinkes, dan dua rumah milik Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Subang Elita.

Selain itu, Yuyuk menambahkan penyidik juga mendatangi rumah dinas Ojang di Subang. "Tapi tidak digeledah, hanya membuka segel," katanya. 

Ojang bersama mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya Leni Marliani disangka menyuap jaksa Kejati Jabar Devi Rochaeni dan Kejati Jateng Fahry Nurmallo. Suap diberikan kepada anak buah Jaksa Agung Prasetyo agar tuntutan Jajang di perkara korupsi dana BPJS Subang diringankan. Selain itu, agar Ojang tak terseret kasus tersebut. 

Penyidik juga menjerat Ojang dengan dugaan gratifikasi. Saat menangkap Ojang, penyidik menemukan uang Rp 385 juta di mobilnya yang diduga gratifikai terkait jabatannya sebagai bupati. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News