Ini Fakta-Fakta Milik Komnas HAM Selama Menginvestigasi Kasus Kematian Laskar FPI

"Dipastikan bahwa konsentrasi petugas bersenjata lengkap tersebut dalam rangka proses pengawalan terhadap iringan rombongan pembawa vaksin COVID-19 dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bio Farma di Bandung," ujar Anam.
Fakta selanjutnya, kata Anam, berkaitan dengan tidak berfungsinya kamera pengawas milik Jasa Marga di beberapa titik Tol Jakarta-Cikampek, saat kejadian tewasnya enam laskar.
Dari hasil investigasi, kata Anam, telah terjadi kegagalan pengiriman rekaman gambar kamera pengawas melalui saluran milik Jasa Marga.
Hal itu berakibat putusnya fiber optik di dalam sebuah Joint Closure CCTV di beberapa ruas Tol Jakarta-Cikampek.
"Menyebabkan tidak berfungsinya CCTV mulai dari KM 49-KM 72 ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagaimana mestinya," ujar dia.
Fakta selanjutnya, kata Anam, terdapat mobil FPI yang memilih menunggu kendaraan polisi yang bertugas membuntuti iringan MRS di Tol Jakarta-Cikampek.
Sebenarnya, kata Anam, mobil yang ditumpangi para laskar FPI memiliki kesempatan untuk kabur dari pengintaian.
Namun, mobil justru memilih menunggu dan terjadilah peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
Komnas HAM mengungkap sejumlah fakta terkait kematian laskar FPI, salah satunya soal kamera pengawas.
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan