Ini Fakta Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Nomor 4 Bikin Tercengang

Ini Fakta Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Nomor 4 Bikin Tercengang
Jerinx di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Kekinian, pegiat sosial itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.

5. Harapan

Pada Selasa (22/2), pihak Jerinx telah mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Melalui pledoi tersebut, diharapkan Jerinx bisa menghirup udara bebas.

"Pledoi jelas meminta Jerinx bebas," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana usai persidangan di PN Jakarta Pusat, belum lama ini.

"Dan menempatkan bahwa pelapor tercela, kesaksian penuh kebohongan, sepatutnya sudah diabaikan oleh majelis karena ada motif Adam Deni bukan karena dia terancam, tetapi dia punya motif lain sebagaimana yang telah terurai dalam persidangan selama ini," tambahnya.

Oleh karena itu, pihak Jerinx berharap agar musisi asal Bali itu bisa dinyatakan bebas.

"Harapan satu-satunya Jerinx bisa bebas, tidak perlu membuat lagu lagi di penjara," tutur Gendo.(mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Musikus Jerinx SID bakal menjalani sidang putusan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News