Ini Fasilitas \'Istimewa\' di Pengadilan Tipikor Jelang Kehadiran Boediono

Ini Fasilitas \'Istimewa\' di Pengadilan Tipikor Jelang Kehadiran Boediono
Petugas memasang filter kaca di Pengadilan Tipikor Kuningan, Jakarta, Kamis (8/5). Petugas keamanan juga memeriksa ruang sidang dan areal sekitar pengadilan jelang kehadiran Wapres Boediono pada Jumat (9/5) sebagai saksi di sidang century dengan terdakwa Budi Mulya. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Yang laki-laki harus di toilet lantai 2, kami sudah diperintahkan untuk menjaganya," lanjutnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang, pihak pengadilan bersama KPK juga telah menyiapkan tiga layar datar berukuran besar dan sedang. Di ruang sidang lantai 2, rencananya, akan dipasang layar datar berukuran 63 inci. Sementara di lobi lantai dasar gedung akan dipasang layar proyektor lengkap dengan speaker-nya. Selain itu,televisi berukuran 24 inci juga rencananya akan diletakkan di depan atau teras Gedung Pengadilan Tipikor.

Untuk lebih detail mempersiapkan semua fasilitas demi Boediono ini, pengadilan juga memberlakukan aturan khusus jadwal sidang pada Kamis(8/5) . Sidang hanya boleh sampai pukul 15.00 WIB. Padahal, biasanya sidang di hari Kamis sangat padat hingga larut malam. Hakim harus pintar-pintar membagi waktu sehingga bisa menyelesaikan sidang dan mempersilakan paspampres untuk melakukan sterilisasi serta persiapan pengamanan sidang Budi Mulya.

Pemandangan ini jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Pengadilan Tipikor sehari-harinya. Misalnya, pendingin ruangan hampir tak terasa. Apalagi jika, digelar sidang-sidang besar. Jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas membuat ruang sidang menjadi panas dan pengap. 

Terkadang saat listrik padam, pengadilan tidak cukup memiliki genset sehingga sidang berlangsung dalam keadaan remang-remang ditemani beberapa batang lilin. Semua terdakwa dan saksi mendapat perlakuan sama. Ruang tunggu yang sama, kursi yang sama.

Pada Rabu kemarin Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tidak ada perlakuan istimewa untuk Wapres Boediono. Fasilitas-fasilitas itu, kata dia, disediakan atas permintaan pengadilan.

"Itu pendingin ruangan atas permintaan pengadilan. Kami hanya memfasilitasi. Itu kami sewa. Semua sama, tidak ada yang khusus," kata Johan. (flo/jpnn)

JAKARTA - Rencana kedatangan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News