Ini Hasil Kajian PBNU Soal Salat Jumat di Jalan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umm PBNU Said Aqil Siradj kembali mengingatkan masyarakat yang akan melakukan Aksi Bela Islam III dan shalat Jumat di jalan protokol pada 2 Desember 2016.
"Menurut bahtsul (kajian) NU, menganalisis dari kitab kuning, tidak sah shalat Jumat kecuali di bangunan, yaitu masjid," kata Kiai Said kepada wartawan di Kantor PBNU Minggu (27/11).
Kecuali, lanjut Kiai Siad, apabila terjadi musibah seperti bencana alam sehingga tidak bisa menunaikan shalat Jumat di masjid, maka diganti dengan shalat dzuhur empat rakaat.
"Seandainya masjid itu hancur karena gempa bumi atau longsor, shalat dzuhur empat rakaat. Itu begitu," jelasnya.
Karena itu, Kiai Said mengajak warga Nahdlatutl Ulama tidak ikut dalam aksi demonstrasi 212. Sebab, itu akan mengganggu masyarakat lain yang beraktifitas sehari-hari.
"Yang ngajar, yang ngasih kuliah, yang ke kantor bekerja saja, yang dagang ya dagang, jangan ikut demo," imbaunya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umm PBNU Said Aqil Siradj kembali mengingatkan masyarakat yang akan melakukan Aksi Bela Islam III dan shalat Jumat di jalan protokol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi