Ini Hukuman untuk Siswa Sok Jagoan yang Aniaya Adik Kelas di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Siswa berinisial C yang melakukan perundungan terhadap adik kelas sudah diskorsing oleh pihak sekolah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SD Manggala Primary School Palembang Sugianto.
"Sesuai prosedur sekolah, jika ada tindakan seperti itu siswa yang bersangkutan harus diskorsing, " ungkap Sugianto saat ditemui di Sekolah Manggala Primary School di Jalan Kapten Marzuki, Jumat (9/8).
Sementara korban berinisial M sesudah kejadian tidak mau sekolah.
"Untuk alasan anak itu tidak mau sekolah kami tak tau," ujar Sugianto.
Berdasarkan rekaman CCTV kata Sugianto, peristiwa itu terjadi di lapangan olahraga lantai 5.
Ketika itu, siswa berinisial M menemui temannya berinisial CL.
"Si CL mendekati si CM, lalu maskernya si CM ini jatuh, nah si M ini mentertawakan si CM sambil melompat," kata Sugianto.
Pihak sekolah Manggala Primary School Palembang sudah menskor siswa yang melakukan perundungan terhadap adik kelas.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat