Ini Hukuman untuk Siswa Sok Jagoan yang Aniaya Adik Kelas di Palembang
Jumat, 09 Agustus 2024 – 14:55 WIB

Pihak sekolah Manggala Primary School saat memberikan penjelasan terkait perundungan sesama siswanya. Jumat (9/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Karena tak terima ditertawakan, si CM ini melakukan pemukulan terhadap si M di paha, si CL melerai antara si CM dan M," sambung Sugianto.
Lanjut dikatakan Sugianto bahwa pihak sekolah sudah memanggil anak (terlapor).
"Wali kelas juga sudah memeriksa bagian dada M, tidak ada memar yang sampai serius," terang Sugianto.
Ditanyai mengenai laporan orang tua korban ke SPKT Polda Sumsel Sugianto menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Sampai saat ini pihak sekolah belum ada pemanggilan dari polisi," jelas Sugianto. (mcr35/jpnn)
Pihak sekolah Manggala Primary School Palembang sudah menskor siswa yang melakukan perundungan terhadap adik kelas.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat