Ini Janji Komisi Hukum DPR untuk Korban Novel Baswedan

Ini Janji Komisi Hukum DPR untuk Korban Novel Baswedan
Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan (Formabil), mendatangi Gedung DPR RI Rabu (8/6) untuk meminta Komisi III memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo. Pemanggilan Jaksa Agung untuk mengklarifikasi atas putusan SKP2 dan tidak menjalankan putusan pengadilan atas penyidik KPK, Novel Baswedan. FOTO: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Puluhan warga Bengkulu korban penganiayaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada tahun 2004 kembali menggelar aksi.

Melalui wadah bernama Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan (Formabil), mereka mendatangi Gedung DPR RI untuk meminta Komisi III memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo guna mengklarifikasi atas putusan SKP2 dan tidak menjalankan putusan pengadilan atas penyidik KPK, Novel Baswedan.

Aksi mereka gelar di depan pintu gerbang gedung Parlemen RI Senayan, Jakarta, Rabu (8/6) dengan membentangkan berbagai spanduk. Spanduk itu antara lain bertuliskan “DPR Segera Panggil Jaksa Agung, Karena Bermain Politik Dalam Kasus Novel Baswedan". Spanduk lainnya bernada tuntutan seperti “Kasus Novel Baswedan Harus Jalan Terus", dan "Tidak Ada Yang Kebal Hukum Di Negeri Ini".

Dalam orasinya, Muhibbulah selaku koordinator aksi mengatakan langkah Jaksa Agung Prasetyo yang tidak mengindahkan putusan praperadilan telah mencederai prinsip kesamaan kedudukan di hadapan hukum dan mengistimewakan Novel.\

“Sikap Prasetyo ini membuat publik terheran-heran, karena hingga saat ini pihak kejaksaan tidak mau melaksanakan putusan praperadilan tersebut," katanya.

Ia menuding Kejaksaan telah melakukan politisasi dan intervensi demi membela secara membabi-buta Novel yang jelas telah merugikan korban.

Tidak berapa lama, aksi Formabil membubarkan diri setelah perwakilan mereka berjumlah lima orang diterima oleh Komisi III DPR, diwakili Muhammad Nasir Djamil.

Kepada Nasir Djamil, Yulisman selaku kuasa hukum warga Bengkulu korban penganiayaan Novel Baswedan berharap ada angin segar dan berharap ada jalan damai.

JAKARTA – Puluhan warga Bengkulu korban penganiayaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat masih menjabat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News