Ini Jumlah Sekolah/Madrasah yang Belum dan Sudah Terakreditasi

Sebab, masih banyak sekolah yang belum terakreditasi A atau B.
“Kalau melihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu UU Nomor 20 tahun 2003, evaluasi belajar dilakukan oleh guru. Yang menjadi penilai hasil belajar adalah guru. Sedangkan negara melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar nasional pendidikan melalui ketentuan akreditasi,” tuturnya.
Abdul menambahkan, peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk akreditasi harus terus ditingkatkan, terutama di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, menurut data empirik BAN S/M, saat ini peran pemerintah daerah masih sekitar 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk akreditasi satuan pendidikan.
Pada 2017, BAN S/M menargetkan akan mengakreditasi sebanyak 30 ribu sekolah/madrasah dari anggaran Kemendikbud.
“Kami sangat berharap akan ada tambahan kuota baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Abdul Muti. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 51.013 sekolah dan madrasah telah diakreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). Dari jumlah tersebut, sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu