Ini Jurus Jitu yang Digunakan Kemnaker Atasi Dampak Pandemi di Sektor Ketenagakerjaan

Ini Jurus Jitu yang Digunakan Kemnaker Atasi Dampak Pandemi di Sektor Ketenagakerjaan
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengungkap jurus jitu yang digunakan pemerintah mengatasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan. Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menggunakan jurus jitu dalam menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Jurus jitu yang digunakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut, yaitu berbagai skema program Welfare to Work.

Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di acara Presentasi Hasil Studi Kebijakan dan Diskusi "Reformasi Welfare-to-work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja” di Jakarta, Senin (14/3).

Dia menjelaskan beberapa skema tersebut, seperti program bantuan subsidi upah (BSU) yang telah digulirkan selama dua tahun sejak 2010 yang dinilai cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan skema program tersebut.

"Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," kata Sekjen Anwar.

Selain itu, revitalisasi, optimalisasi, dan modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan, seperti Karirhub (link and match), Skillhub (pelatihan kompetensi pekerja), Bizhub (pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri), dan beberapa program lainnya.

Sekjen Anwar menambahkan pembaruan yang tidak kalah penting adalah pengembangan Siapkerja ID sebagai sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi secara digital.

Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan di Kemnaker juga dinilai tidak kalah penting.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengungkap jurus jitu yang digunakan pemerintah mengatasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News