Ini Kata Irjen Dedi soal Penarikan Bharada E ke Satuan Brimob
Senin, 01 Agustus 2022 – 07:03 WIB
Polri hingga kini masih menangani tiga laporan terkait insiden itu, yakni soal dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Laporan ketiga terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Namun, dalam penanganannya, penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka.
Selain itu, Bharada E juga sedang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim LPSK sudah menerima kedatangan Bharada E untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J, Jumat (29/7). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kadiv Humas Ppolri Irjen Dedi Prasetyo merespons informasi penarikan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J ke kesatuan Brimob.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis