Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
Kamis, 24 Oktober 2024 – 09:44 WIB

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)
"Jadi, guru Supriyani mengira persoalan sudah selesai setelah meminta maaf, tetapi tiba-tiba ada panggilan dari Kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap," tutur Abdul Halim Momo.
Dia bersyukur karena kepolisian akhirnya menerima permintaan PGRI agar guru Supriyani dibebaskan dari tahanan.(ant/esy/jpnn)
Polisi dari Polda Sultra angkat bicara soal kabar guru honorer Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta atas tuduhan memukul anak polisi. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar