Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
jpnn.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menanggapi kabar soal guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta oleh keluarga siswa korban dugaan penganiayaan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian menyatakan permintaan uang untuk berdamai dalam kasus yang menimpa oknum guru honorer di SDN 4 Baito, Konsel itu, tidak benar.

Kasus guru honorer Supriyani yang mengabdi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih viral di media sosial. Foto dok. PGRI
Menurut Kombes Iis, kabar permintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp 50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut merupakan hoaks.
"Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Konawe Selatan dalam rilisnya," kata Iis Kristian, di Kendari, Rabu (23/10/2024).
Dia menyebutkan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan guru honorer Supriyani dan siswa tersebut, penyidik menetapkan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka guru honorer tersebut.
"Ini adalah sebagai rasa empati Polri khususnya penyidik yang menangani perkara ini," ujarnya.
Kombes Iis mengungkapkan bahwa Polda Sultra bersama dengan Polres Konawe Selatan telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur serta sesuai dengan peristiwa dan fakta hukum yang ada.
Polisi dari Polda Sultra angkat bicara soal kabar guru honorer Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta atas tuduhan memukul anak polisi. Begini penjelasannya.
- Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
- Menjelang Demo Mahasiswa, TNI-Polri Bersiaga di Bundaran HI
- Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Makassar, Satu Motor Dibakar, 5 Orang Ditangkap Polisi
- Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
- BMW X5 Tabrak Becak & Gerobak di Jalan Pungkur Bandung, 2 Orang Luka-Luka
- Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar
JPNN.com




