Ini Kata Sekjen DPR Soal Pembangunan Gedung Baru Dewan

Ini Kata Sekjen DPR Soal Pembangunan Gedung Baru Dewan
Seminar nasional “Rencana Pengembangan Kawasan Parlemen: Pembangunan Alun-alun Demokrasi dan Gedung DPR” di Ruang Abdul Muis Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta. Foto: Humas DPR

Namun, seiring perkembangannya, kini Gedung Nusantara I ditempati 560 anggota ditambah 7 staf terdiri 5 tenaga ahli dan 2 staf administrasi sehingga kini ditempati lebih dari 5 ribu orang.

Tidak itu saja, luas ruangan anggota hanya berkisar antara 28 m2 hingga 36 m2, ditempati seorang anggota dan 7 staf ditambah dokumen yang terus bertambah, semakin lama beban ruangan itu tidak mencukupi.

Karena itu pada 2014 dibahas kembali dan Ketua DPR tanggal 10 Februari 2015 berkirim surat kepada Presiden mohon izin untuk melanjutkan pembangunan perpustakaan dan museum.

Pada bulan yang sama disetujui melalui surat Mensesneg untuk melanjutkan pembangunan gedung.

Sekjen DPR juga berkirim surat kepada Sekretaris Menteri Negara dan yang terakhir mendapat balasan dari Mensesneg dengan Nomor B 264/Mensesneg/D3/HL 0001/03/2015 pada 16 Maret 2015 yang ditujukan kepada Sekjen mengenai penataan kawasan MPR/DPR dan DPD RI.

Kemudian pada prinsipnya Presiden telah menyetujui rencana pembangunan gedung dalam rangka penataan kawasan MPR/DPR dan DPD dalam satu kesatuan.
Dalam kesempatan tersebut, Djuned juga menjelaskan, bahwa pascagempa 2009, sudah berkirim surat ke Kementerian PUPR.

“Alhamdulillah hasil audit tidak ada kemiringan arah vertikal. Kalau kemarin ada isu soal kemiringan, kami sudah dapat audit tidak ada soal kemiringan,” katanya.

Meski demikian, tambahnya, ada keretakan dari lantai 6 sampai 23, namun rekomendasi dari PU supaya diinjeksi, dan itu sudah dilakukan. Kesimpulannya indikasi retak itu sudah diperbaiki.

Selain itu ada rekomendasi agar ada pembatasan pembebanan agar setiap meter persegi Gedung Nusantara I tidak lebih dari 200 kg.

Kebutuhan ruangan dan kapasitas di gedung DPR RI terus bertambah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News