Ini Kesepakatan Baleg dan MenPAN-RB terkait Honorer K2

Ini Kesepakatan Baleg dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
MenpanRB Asman Abnur di Solok. Foto: JPG

3.Memberikan waktu kepada pemerintah untuk dapat menyelesaikan penyusunan Daftar Inventaris Masalah DIM RUU tentang Perubahan aytas UU no 5 Tahun 2014 tentang ASN. (esy/jpnn)


MenPAN-RB Asman Abnur menyatakan ingin menyelesaikan masalah honorer tapi dibatasi hanya K2 saja. Di luar itu pemerintah tidak akan mengurusnya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News