Ini Kesepakatan Kemenag dan PGI soal Kerukunan Beragama
Senin, 20 Juli 2020 – 18:56 WIB
“Kami bahkan sebenarnya juga sudah menyampaikan usulan untuk perubahan PBM tersebut kepada presiden sejak tiga tahun lalu. Bahkan kami melampirkan hasil riset dan studi yang telah dilakukan. Nanti kami akan perbaharui usulan itu lagi, dan kami sampaikan lagi kepada Presiden,” imbuhnya.
Dia berharap perubahan status PBM ini dapat mendorong terciptanya kerukunan umat beragama yang lebih baik.
Pendeta Gomar juga mengusulkan untuk memperbanyak dan mengintensifkan dialog antara majelis-majelis agama guna menyelesaikan permasalahan kerukunan umat beragama. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag dan PGI bersepakat bahwa ke depan akan mengintensifkan dialog-dialog lintas agama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Indahnya Toleransi Beragama saat Perayaan Idulfitri di Sulawesi Utara
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF