Ini Kesepakatan Kemenag dan PGI soal Kerukunan Beragama
Senin, 20 Juli 2020 – 18:56 WIB

Kementerian Agama. Foto: Kemenag
“Kami bahkan sebenarnya juga sudah menyampaikan usulan untuk perubahan PBM tersebut kepada presiden sejak tiga tahun lalu. Bahkan kami melampirkan hasil riset dan studi yang telah dilakukan. Nanti kami akan perbaharui usulan itu lagi, dan kami sampaikan lagi kepada Presiden,” imbuhnya.
Dia berharap perubahan status PBM ini dapat mendorong terciptanya kerukunan umat beragama yang lebih baik.
Pendeta Gomar juga mengusulkan untuk memperbanyak dan mengintensifkan dialog antara majelis-majelis agama guna menyelesaikan permasalahan kerukunan umat beragama. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag dan PGI bersepakat bahwa ke depan akan mengintensifkan dialog-dialog lintas agama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia