Ini Ketentuan Pengisian PDSS PTKIN Jalur Prestasi, Ingat Deadline 28 Februari

Ini Ketentuan Pengisian PDSS PTKIN Jalur Prestasi, Ingat Deadline 28 Februari
Ketua Panitia SPAN UM PTKIN Imam Taufiq mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi sudah dimulai. Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dimulai.

Tahapan pertama dimulai dengan pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk keperluan pendaftaran seleksi prestasi akademik nasional ujian masuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (SPAN - UM PTKIN) 2022 sudah dibuka.

Ketua Panitia SPAN UM PTKIN Imam Taufiq mengatakan, tahap pengisian PDSS berlangsung dari 7 – 28 Februari 2022.

Pengisian ini dilakukan oleh pihak satuan pendidikan, madrasah, sekolah, atau pondok pesantren.

“Pengisian PDSS menjadi syarat pendaftaran SPAN UM PTKIN. Karenanya satuan pendidikan harus melakukan pengisian dalam rentang waktu yang tersedia,” tegas Imam Taufiq, Selasa (8/2).

Dia menegaskan, siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh kepala madrasah, sekolah, dan pesantren Mu'adalah.

Imam menjelaskan, untuk melakukan pengisian PDSS, satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK sederajat harus memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan kode registrasi sekolah. Kode registrasi bisa dilihat pada akun Dapodik dan EMIS sekolah.

Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah juga harus memiliki nomor WhatsApp dan email yang aktif dan bisa dihubungi. 

Pengisian PDSS PTKIN jalur prestasi sudah dimulai sejak 7 Februari dan berakhir 28 Februari, berikut ketentuannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News