Ini Khusus Warga Jateng, Begini Cara Daftar Periksa Kesehatan di Poskes Covid-19

Ini Khusus Warga Jateng, Begini Cara Daftar Periksa Kesehatan di Poskes Covid-19
Pemeriksaan warga di Poskes Covid-19 Jateng. Foto: Pemprov Jateng.

Setelah mendaftar, petugas medis akan melakukan asesmen awal, berupa pemeriksan suhu tubuh dan tekanan darah.

"Nah setelahnya ada sesi edukasi. Di sana dijelaskan tanda seseorang terkena Covid-19 atau flu biasa. Kemudian ada tahap pemeriksaan kembali sesuai asessmen awal. Lalu ditentukan apakah dia perlu dirawat atau tidak. Datang saja mulai pukul 09.00 sampai 12.00," urainya.

Ketika warga dicurigai memiliki risiko, baik dari segi kesehatan maupun riwayat perjalanan, maka akan dimasukan ke kategori lanjut.

Ada tiga kategori setelah warga melakukan asesmen, yakni menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau tidak termasuk keduanya.

Jika orang tersebut termasuk kategori ODP,maka orang tersebut akan diberi pengarahan untuk melakukan isolasi diri di rumah.

Akan tetapi jika dimasukkan dalam kategori PDP dengan perberatan penyakit, maka orang tersebut akan dirawat, pada instalasi isolasi.

"Nah jika tak termasuk keduanya (ODP dan PDP) kami berikan edukasi agar menjalani hidup sehat," imbuhnya.

Di RSUD Tugurejo sendiri, kini memiliki empat ruang isolasi khusus pengidap Covid-19. Di ruangan tersebut, disiagakan dokter spesialis penyakit dalam, paru dan dokter lain yang berhubungan dengan penyakit tersebut.

Pemprov Jateng telah resmi membuka Posko Kesehatan Covid-19 di sejumlah rumah sakit secara gratis bagi warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News