Ini Komentar Polisi Terkait Kasus Chat Mesum Rizieq

Ini Komentar Polisi Terkait Kasus Chat Mesum Rizieq
Komjen Syafruddin. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Soal isu terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus chat pornografi Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein di Polda Metro Jaya, Polri masih belum mau bicara banyak.

Sejumlah pejabat utama Polri bahkan terkesan tertutup saat ditanyai masalah ini.

Salah satunya Wakapolri Komjen Syafruddin, dia mengaku belum mengetahui adanya SP3 kasus chat Rizieq Shihab. Menurut dia, SP3 baru diterbitkan untuk kasus penodaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat.

"Kalau yang di Bandung saya tahu. Untuk yang di Polda Metro Jaya saya tidak tahu," kata Syafruddin di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

Hal serupa disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Dia malah menyarankan wartawan mengkonfirmasi Divisi Humas Polri saja. “Biar Pak Kadiv Humas saja ya," kata dia

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto malah melemparkan bola panas isu itu ke Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani kasus.

"Saya belum tahu. Nanti Polda Metro Jaya itu. Nanti tanya Pak Kabareskrim," ujarnya.

Kemudian, isu ini ditanyakan ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Polri masih belum mau bicara banyak soal isu terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus chat pornografi Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News