Ini Kriteria Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Pilihan Komisi III DPR

Ini Kriteria Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Pilihan Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Foto: Humas DPR RI

Nama-nama ke-11 calon hakim yang menjalani uji kelayakan tersebut terdiri dari delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc tipikor.

Ke-8 calon hakim agung tersebut adalah empat untuk hakim agung kamar pidana, masing-masing satu untuk calon hakim agung kamar perdata dan agama, serta dua calon hakim agung untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Empat calon hakim agung kamar pidana adalah F Willem Saija, Subiharta, Sudharmawatiningsih, dan Suradi.

Calon hakim agung kamar perdata, yaitu Nani Indrawati, calon hakim agung kamar agama adalah Abdul Hakim, dan calon hakim agung kamar TUN Pajak adalah Cerah Bangu dan Triyono Martanto.

Tiga calon hakim ad hoc tipikor, yakni Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya dan Rodja S Irawan. (mrk/jpnn)

Komisi III DPR telah menentukan kriteria calon hakim agung dan hakim ad hoc yang akan dipilih.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News