Ini Kriteria Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Pilihan Komisi III DPR
Nama-nama ke-11 calon hakim yang menjalani uji kelayakan tersebut terdiri dari delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc tipikor.
Ke-8 calon hakim agung tersebut adalah empat untuk hakim agung kamar pidana, masing-masing satu untuk calon hakim agung kamar perdata dan agama, serta dua calon hakim agung untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Empat calon hakim agung kamar pidana adalah F Willem Saija, Subiharta, Sudharmawatiningsih, dan Suradi.
Calon hakim agung kamar perdata, yaitu Nani Indrawati, calon hakim agung kamar agama adalah Abdul Hakim, dan calon hakim agung kamar TUN Pajak adalah Cerah Bangu dan Triyono Martanto.
Tiga calon hakim ad hoc tipikor, yakni Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya dan Rodja S Irawan. (mrk/jpnn)
Komisi III DPR telah menentukan kriteria calon hakim agung dan hakim ad hoc yang akan dipilih.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI