Ini Kriteria Warga DKI Jakarta yang Tidak Boleh Pakai Air Tanah

Ini Kriteria Warga DKI Jakarta yang Tidak Boleh Pakai Air Tanah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ryana Aryadita/jpnn.com

8. Kawasan Menteng, Jakarta Pusat

9. Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi melarang penggunaan air tanah untuk para pemilik atau pengelola bangunan mulai 1 Agustus 2023 mendatang


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News