Ini Kronologis Pengungkapan Jaringan Narkoba Reza Cs

Ini Kronologis Pengungkapan Jaringan Narkoba Reza Cs
Ilustrasi.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 12 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 20 tahun. Terhadap pemilik senjata api juga dikenakan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. (boy/jpnn)


‎JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka menegaskan, pemasok narkoba untuk Reza Alexander Prawiro Cs


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News