Ini Langkah Bea Cukai Banyuwangi Mencegah Peredaran Barang Ilegal dan Penipuan

Ini Langkah Bea Cukai Banyuwangi Mencegah Peredaran Barang Ilegal dan Penipuan
Bea Cukai Banyuwangi menyiapkan sejumlah langkah mencegah peredaran barang ilegal dan penipuan, antara lain melalui sosialisasi dengan memanfaatkan beragam media. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANYUWANGI - Bea Cukai Banyuwangi menyiapkan sejumlah langkah mencegah peredaran barang ilegal dan penipuan.

Salah satunya bersinergi dengan berbagai pihak terkait kembali menggelar sosialisasi dalam upaya memasyarakatkan berbagai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

Memanfaatkan beragam media, sosialisasi pun dilakukan Bea Cukai Banyuwangi dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat dalam cakupan wilayah pengawasannya.

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Tedy Himawan mengungkapkan bahwa ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai adalah hal yang saat ini dekat dengan masyarakat sehingga butuh diinformasikan.

“Masih banyak masyarakat yang belum benar-benar memahami ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, padahal ini sangat dekat dengan mereka. Ketentuan tentang rokok atau barang kiriman dari luar negeri adalah contoh besarnya,” kata Tedy Himawan dalam keterangannya, Jumat (6/10).

Bea Cukai Banyuwangi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi bersinergi menggelar 2 kegiatan sosialisasi berbeda.

Pada Selasa (19/9), sosialisasi digelar dalam kemasan Talkshow Gempur Rokok Ilegal bekerja sama dengan Radio Vis FM Banyuwangi.

Selanjutnya, pada hari Kamis-Jumat, 21-22 September 2023 sosialisasi juga dilaksanakan bahkan di dua tempat yang berbeda.

Bea Cukai Banyuwangi menyiapkan sejumlah langkah mencegah peredaran barang ilegal dan penipuan, mulai dari sosialisasi dengan beragam media

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News