Ini Langkah Kemenhub Atasi Balon Udara, Salut!

Ini Langkah Kemenhub Atasi Balon Udara, Salut!
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso pun mengingatkan kembali pada masyarakat untuk semakin bijak dalam melepaskan balon udara berukuran besar secara bebas ke angkasa. Hal ini karena balon tersebut berpotensi untuk mengenai pesawat udara yang sedang terbang dan mengganggu keselamatan penerbangan.

”Kalau dilepaskan bebas, balon udara tersebut bisa terbang ke mana-mana karena tidak ada awaknya. Jadi dia bisa saja mengenai pesawat yang sedang terbang bebas di atasnya. Sedangkan pilot tentu saja tidak akan tahu jika tiba-tiba ada balon dari bawah dan mengenai pesawatnya,” ujarnya, Minggu (17/6).

Pada hari pertama Lebaran ini saja, pihaknya mendapat 71 laporan dari pilot yang melihat balon berukuran besar di area terbang. Laporan berasal dari sebagian Pulau Jawa dan Kalimantan.

Menurut Agus, dalam waktu dekat ini pihaknya bekerjasama dengan AirNav akan mengadakan festival balon udara di beberapa daerah. Di antaranya di Wonosobo, Ponorogo dan Pekalongan. Festival tersebut untuk memberi contoh bagaimana bermain balon udara dengan aman tanpa mengorbankan keselamatan orang lain

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, pun sudah berkoordinasai dengan kepolisian dan TNI untuk sama-sama mengawasi balon udara. Menhub juga meminta AirNav untuk melakukan pembinaan. ”Tidak langsung disalahkan,” katanya kemarin saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: Cerita Pilot saat Pesawat Temui Balon Udara, Mengerikan!

Kepala AirNav Novie Riyanto menegaskan jika pemerintah tidak ingin menghapus tradisi masyarakat. Hanya saja, agar tidak mengganggu penerbangan maka diberikan beberapa peraturan. Masyarakat pun diminta untuk aktif memberitahukan kepada otoritas bandara setiap menemukan atau akan menerbangkan balon.

”Agar tidak mengganggu penerbangan, nanti kita terbitkan notam. Sehingga pesawat tahu kalau jalurnya ada balon udara,” ucapnya. (lyn)

Balon udara berpotensi mengenai badan pesawat dan mengganggu keselamatan penerbangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News