Ini Langkah Kemenhub Atasi Balon Udara, Salut!
Senin, 18 Juni 2018 – 08:54 WIB

Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com
Bagaimana balon udara bisa berbahaya?
Jika tersangkut di ekor dan sayap maka pesawat susah dikendalikan
Jika tersangkut di depan maka akan menutupi pandangan pilot. Pilot akan kesusahan melihat area pendaratan serta kecepatan dan ketinggian pesawat menjadi tidak akurat
Jika masuk ke dalam mesin dipastikan mesin mati, terbakar, dan meledak.
Sumber Kemenhub
Balon udara berpotensi mengenai badan pesawat dan mengganggu keselamatan penerbangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- BNI Emirates Travel Fair 2025 Hadir Dengan Berbagai Penawaran Menarik
- Tingkatkan Konektivitas Nasional, Pelita Air Sambut Kedatangan Armada ke-13 Airbus A320
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM