Ini Langkah yang Akan Ditempuh Tim Kuasa Hukum Novel
jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan tampaknya tak ingin memperburuk hubungan KPK dan Polri. Oleh sebab itu, mereka hingga kini belum memutuskan langkah hukum lebih lanjut yang akan diambil untuk Novel pasca penahanan 1x24 jam kemarin.
Saat dihubungi pukul 20.00 tadi malam, salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan terkait upaya praperadilan maupun laporan ke Ombudsman. Kemungkinan
"Apapun langkah hukum yang ditempuh Novel, bukan berkaitan dengan KPK. Ini murni pembelaan sebagai warga negara," ujarnya.
Dokumen terkait permohonan praperadilan sudah disiapkan. Namun mengenai kapan pengajuannya, dia menyebut masih dalam pembahasan di internal tim kuasa hukum.
Kemungkinan yang bakal dilakukan dalam waktu dekat ialah laporan ke Ombudsman. Rencananya laporan terkait terjadinya mal administrasi pada penangkapan dan penanganan kasus Novel itu dilakukan awal pekan ini.
Jika menempuh praperadilan, kemungkinan yang digugat kuasa hukum Novel bukan pada materi penetapan tersangka. Namun pada prosedur penangkapan dan penahanan. Begitu pula yang akan dilaporkan ke Ombdusman.
Muji menyebut telah terjadi mal administrasi seperti misalnya pengacara tidak boleh mendampingi klien dan terjadi penyalagunaan wewenang. (aph/gun)
JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan tampaknya tak ingin memperburuk hubungan KPK dan Polri. Oleh sebab itu, mereka hingga kini belum memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024