Ini Lho 2 Pencuri Motor di Tambora, Aksinya Berani Banget, Perhatikan Tampangnya

AT selanjutnya mencuri motor korban yang terparkir di dekat rumah pemiliknya.
Motor itu didorong sampai warung kopi lokasi pertemuan AT dan HA.
Kedua pelaku langsung membawa motor hasil curian tersebut ke daerah Angke dan menggadaikan kendaraan itu senilai Rp 500 ribu.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Kisah Pemuda Ganteng Meniduri 10 Janda Mapan di Semarang
"Di lokasi kejadian kami menemukan informasi ada orang yang melihat kejadian tersebut dan mengenali salah satu pelaku yang mendorong motor milik korban," ujar Faruk.
Pada akhirnya, kedua pencuri ditangkap polisi tidak jauh dari lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, AT dan HA dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pencuri motor di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat yang aksinya terbilang berani pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Jamblang I, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (10/9) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala