Ini Lho Pasutri Terekam CCTV Melakukan Aksi Tak Terpuji, Duh, Malunya

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Sepasang suami istri atau pasutri, DI (36) dan YL (34) ditangkap polisi dari Polres Lampung Utara.
Pasutri itu ditangkap atas aksi tak terpuji melakukan pencurian emas di Toko Merpati, Jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara.
Menurut Kasat Intelkam Polres Lampung Utara Iptu Suhaili, pasutri melakukan pencurian pada Jumat 1 Juli 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.
Aksi pencurian emas oleh pasutri itu bahkan sempat viral di media sosial setelah rekamannya beredar.
"Kasus ini sempat viral, karena terekam kamera CCTV pemilik toko," kata Iptu Suhaili diberitakan JPNN Lampung pada Minggu (3/7).
Kejadian itu kemudian dilaporkan pemilik toko kepada polisi.
Terlebih lagi, setelah mengecek rekaman CCTV tersebut, korban mengetahui ciri-ciri pencuri itu.
Laporan korban lantas disikapi polisi dengan menyelidiki kasus pencurian emas itu.
Sepasang suami istri berinisial DI dan YL terekam CCTV melakukan aksi tak terpuji berupa pencurian emas di sebuah toko. ini penampakan mereka di depan polisi.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala