Ini Lho Pasutri Terekam CCTV Melakukan Aksi Tak Terpuji, Duh, Malunya

Ini Lho Pasutri Terekam CCTV Melakukan Aksi Tak Terpuji, Duh, Malunya
Kedua pelaku pencurian emas saat ditangkap dan diperiksa di Polres Lampung Utara, Foto: Humas Polres Lampung Utara.

Hasilnya, polisi menangkap pasutri, DI dan YL di rumah mereka pada Sabtu, 2 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.

Suhaili menjelaskan, saat penangkapan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tersangka.

Barang bukti itu berupa satu dompet warna merah berisi kalung emas seberat 20 gram, dengan total senilai Rp 17.500.000.

"Saat ini tersangka beserta alat bukti diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Suhaili. (mcr32/jpnn)

Sepasang suami istri berinisial DI dan YL terekam CCTV melakukan aksi tak terpuji berupa pencurian emas di sebuah toko. ini penampakan mereka di depan polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News