Ini Lho Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perawat di Medan, Dia Ternyata

Ini Lho Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perawat di Medan, Dia Ternyata
Tersangka ATN (kiri), pelaku pelecehan ditahan di Polrestabes Medan. ANTARA/HO/Polrestabes Medan.

"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali," jelasnya.

AKP Ginting menyebut personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf c UU Nomor 12/2022 tentang PPKS dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)

Inilah tampang pelaku pelecehan seksual terhadap perawat di salah satu RS di Medan. Pelakunya ternyata ATN. Dia...


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News