Ini Lho Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perawat di Medan, Dia Ternyata
Jumat, 06 Januari 2023 – 07:10 WIB
"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali," jelasnya.
AKP Ginting menyebut personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf c UU Nomor 12/2022 tentang PPKS dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)
Inilah tampang pelaku pelecehan seksual terhadap perawat di salah satu RS di Medan. Pelakunya ternyata ATN. Dia...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri