Ini Lho Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perawat di Medan, Dia Ternyata
Jumat, 06 Januari 2023 – 07:10 WIB

Tersangka ATN (kiri), pelaku pelecehan ditahan di Polrestabes Medan. ANTARA/HO/Polrestabes Medan.
"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali," jelasnya.
AKP Ginting menyebut personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf c UU Nomor 12/2022 tentang PPKS dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)
Inilah tampang pelaku pelecehan seksual terhadap perawat di salah satu RS di Medan. Pelakunya ternyata ATN. Dia...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum