Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran

"Kasus yang diproses oleh Propam, berkaitan dengan pelaku penembakan kami jamin bahwa sesaat setelah kejadian itu langsung dilakukan pemeriksaan," katanya.
Jenderal polisi bintang satu tersebut menjamin kasus penembakan yang dilakukan Ajun Inspektur Polisi Dua Robig Zaenudin itu transparan.
"Kami memastikan peristiwa tawuran dan penembakan itu betul-betul transparan, akan kami buka, kami tidak akan menutup-nutupi, dan pada saat nanti akan kami sampaikan ke publik," ujar Brigjen Agus.
Untuk diketahui, GRO (16) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan oknum polisi. Belakangan diketahui oknum polisi itu berpangkat Aipda dengan nama Robig Zaenudin.
Aipda Robig meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.
Namun, polisi tak bisa menjelaskan Aipda Robig melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu. Termasuk bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.
Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran. Korban ditembak karena mencoba melawan polisi yang berniat membubarkan massa tawuran.(mcr5/jpnn)
Inilah rekaman CCTV penembakan yang dilakukan polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang. Dalam video viral tak terlihat ada tawuran. Cuma ada penembakan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme