Ini Masukan PPATK terkait RUU Tax Amnesty
Jumat, 12 Februari 2016 – 02:47 WIB
Dia juga jelaskan, pada saat rapat di Istana, PPATK meminta jaminan kepastian uang hasil kejahatan kembali ke Indonesia. "Siapa yang jamin uang itu akan stay di Indonesia, misalnya ada syarat diberi bunga tinggi tapi minimal tiga tahun uang tidak boleh pindah ke luar. Intinya, kami di sini memastikan bahwa pendapat kami sepanjang uang tersebut hasil dari kejahatan, maka tidak layak diberikan pengampunan," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang saat ini berproses di Badan Legislasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia