Ini Modus ML, Pria yang Cabuli Anak Laki-laki di RPTRA Kembangan
Selasa, 17 November 2020 – 18:21 WIB

ML (49), pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki usia 14 tahun berinisial AA saat diamankan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dokumentasi Humas Polsek Kembangan
"Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak lainnya, namun tidak dilaporkan ke polisi hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Imam.
Saat ini ML sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (mcr1/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Kembangan menangkap ML (49), pria yang cabuli seorang anak laki-laki berinisial AA (14).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri