Ini Modus ML, Pria yang Cabuli Anak Laki-laki di RPTRA Kembangan

Ini Modus ML, Pria yang Cabuli Anak Laki-laki di RPTRA Kembangan
ML (49), pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki usia 14 tahun berinisial AA saat diamankan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dokumentasi Humas Polsek Kembangan

"Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak lainnya, namun tidak dilaporkan ke polisi hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Imam.

Saat ini ML sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (mcr1/jpnn)

Unit Reskrim Polsek Kembangan menangkap ML (49), pria yang cabuli seorang anak laki-laki berinisial AA (14).


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News