Ini Modus Terdakwa Sembunyikan Hartanya
Selasa, 09 September 2014 – 10:04 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh Heru Sulaksono didakwa melakukan perbuatan dengan sengaja mentransfer harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas