Ini Motif 3 Pengeroyok Imam Masjid di Serang, Astagfirullah
Seketika, RY memukul wajah korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, lalu dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.
Setelah itu, tersangka SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan.
Ketika korban berhasil melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali.
Korban yang tidak terima atas pengeroyokan itu langsung membuat Laporan Polisi ke Polres Serang pada Sabtu (26/3).
Baca Juga: Politikus Anti-Islam Mau Bakar Al-Qur'an, Swedia Diguncang Kerusuhan
Setelah melakukan penyelidikan, ketiga pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polres Serang di rumahnya masing-masing pada Selasa (12/4) sekitar pukul 22.00 WIB
Penangkapan itu dilakukan penyidik berdasarkan laporan polisi dan satu lembar surat hasil Visum Et Repertum korban.
AKBP Yudha menjelaskan oara pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Seorang imam masjid dikeroyok seusai Salat Magrib di Serang, Banten. Polisi sudah tiga pengeroyok. Motifnya mungkin bikin anda geleng kepala.
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- 6 Daerah di Banten Diimbau Waspada, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini
- Tawuran Remaja Marak di Kota Serang, Pelaku Gunakan Medsos untuk Komunikasi
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto