Ini Panduan dari Menag agar Jemaah Salat Id Tetap Khusyuk dan Aman dari Covid-19

Ini Panduan dari Menag agar Jemaah Salat Id Tetap Khusyuk dan Aman dari Covid-19
Ilustrasi, jemaah menunaikan salat di Masjid Kubah Emas, Depok, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelum Salat Id

- Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas (maksimal 10 persen) dan tidak ada kegiatan takbiran keliling.

- Panitia Hari Besar Islam/Salat Idulfitri mencari tahu informasi status zonasi kepada Satgas Daerah di tingkat desa atau kelurahan.

- Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.

Saat Salat Id:

- Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau.

- Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:

a. Tidak melebihi 50 persen kapasitas.

Satgas Covid-19 meminta masyarakat memperhatikan panduan Salat Id yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News