Ini Paras Cantik Nana Juhariah yang Ditangkap di Apartemen Surabaya

Begitu posisi terpidana diketahui persis, Kasi Pidum Kejari Denpasar bersama tim jaksa eksekutor dan tim lainnya langsung bergerak cepat menjemput perempuan kelahiran 6 September 1993 itu.
“Terpidana Nana Juhariah merupakan pengembangan dari perkara atas nama Hendra Kurniawan yang saat ini sedang menjalani pidana 15 tahun di Nusakambangan,” kata Kajari Denpasar Yuliana Sagala didampingi Kasi Intel I Putu Eka Suyantha dilansir dari Radar Bali, Minggu (7/11).
Dasar putusan eksekusi terhadap Nana yaitu putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1863K/Pid.SUS/2014 tanggal 3 Juni 2015.
Saat itu JPU mengajukan kasasi dengan dugaan pelanggaran Pasal 131 UU Narkotika dan TPPU. (rb/san/pra/JPR)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nana Juhariah, terpidana narkotika dan pencucian uang ditangkap di sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ekspansi ke Surabaya, QJMOTOR Tawarkan Motor Premium & Garansi Panjang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Rumah Stasiun
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya