Ini Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di KAI
Selasa, 20 November 2018 – 07:10 WIB
Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dnegan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (yos/jpnn)
Baca Juga:
Mantan guru yang dipecat memilih melakukan aksi penipuan lowongan kerja untuk mencari uang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- WNI Korban Scam Online Meningkat, Kalangan Berada pun Terjerat
- Imbauan Penting dari Pegadaian, Jangan Sampai Tertipu, ya!
- Awas Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di BUMN Pegadaian
- Ratusan Warga Malaysia Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja di Kamboja
- WNI Diminta Hati-Hati Menerima Tawaran Kerja di Hong Kong, Ini Bahayanya
- Kemlu Imbau Pencari Kerja Waspadai Iming-Iming Gaji Fantastis di Luar Negeri