Imbauan Penting dari Pegadaian, Jangan Sampai Tertipu, ya!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengungkap berbagai modus penipuan rekrutmen karyawan perseroan.
Tidak hanya melalui SMS dan aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp maupun telegram, tetapi berkedok undangan penerimaan karyawan yang dikirimkan kepada calon korban melalui email.
Pesan email tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan diterima sebagai karyawan Pegadaian.
“Biasanya, calon korban akan diminta datang ke kantor Pegadaian dengan menggunakan jasa tour dan travel, seolah pelaku membantu menyediakan transportasi dan akomodasi bagi para calon korban agar bisa mengikuti proses rekrutmen,” jelas Basuki.
Basuki juga menambahkan, setelah calon korban berhasil dijaring, selanjutnya pelaku akan meminta transfer dengan alasan untuk biaya pengganti transport dan akomodasi tersebut.
“Dalam setiap rekrutmen karyawan yang dilakukan oleh Pegadaian, sama sekali tidak memungut biaya. Pegadaian juga tidak pernah bekerjasama dengan pengelola jasa tour dan travel untuk proses rekrutmen,” tambah Basuki.
Bagi masyarakat yang mendapatkan informasi atau pesan tersebut, diharapkan agar segera melakukan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat, atau menghubungi 1500 569.
Namun, jika terlanjur menjadi korban penipuan, agar melaporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat yang mendapatkan informasi atau pesan tersebut, diharapkan agar segera melakukan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat.
- Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal, Akses Dana Cepat Tanpa Bunga
- Pegadaian Raih Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026
- Ada Wali Kota di Sumbar Dilaporkan ke Polda Riau, Sudah Tersangka?
- Tanah Pesantren Dibeli Rp 210 Juta, Sertifikat Disebut Masih Atas Nama Wali Kota Pagaralam
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 5 Oktober, 1 Gram Antam Rp 2,619 Juta
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 30 September, Galeri24 Tembus Rp2,527 Juta Per Gram
JPNN.com




