Ini Pencuri di Kedai Kopi Banyumas
Rabu, 12 Januari 2022 – 09:05 WIB

Tersangka kasus pencurian, HS (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas. ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Menurut dia, pelaku mengambil telepon, emas, dan uang tunai dari dalam tas milik korban saat Nasrul Majid maupun Heri Purwanto sedang tidur di kamar kedai kopi.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Banyumas dan yang bersangkutan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon Oppo A5s dari tangan pelaku," kata Kompol Berry. (antara/jpnn)
Korban pencurian di kedai kopi daerah Banyumas kehilangan cincin emas seberat dua gram, uang tunai, dan telepon genggam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Waspada, Ini 3 Penyebab Perut Terasa Mual Setelah Minum Kopi
- Peringati Hari Kartini, PIKK PLN IP UBH Gelar Workshop Kembangkan Bisnis Kopi Rumahan
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya